• Hot News
  • Apparels
  • Cool Stuff
  • Fashion
  • Gadget
  • Hangout Place
  • Hobby
zavibes
  • Hot News
  • Apparels
  • Cool Stuff
  • Fashion
  • Gadget
  • Hangout Place
  • Hobby
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Apparels
  • Cool Stuff
  • Fashion
  • Gadget
  • Hangout Place
  • Hobby
No Result
View All Result
zavibes
No Result
View All Result
Home Hot News

Penyebar Video Gisel-Nobu Terancam 12 tahun Penjara

Yeni Khoirunisa by Yeni Khoirunisa
05/03/2021
in Hot News
180 11
0
Penyebaran Video Gisel-Nobu
407
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

zavibes.com – Video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang sempat viral di media sosial pada akhir tahun 2020 kemarin sudah diakui pelaku serta penyebar videonya. Penyebar video Gisel-Nobu sudah di sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka penyebaran video syur berinisial MN dan PP didakwa telah melanggar UU Pornografi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ”Sudah.

Pasal dakwaannya Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata pengacara PP, Roberto Sihotang, saat dihubungi, Kamis (4/3/2021)Seperti yang dilansir dari sumber berita dari detik.com. 

Roberto sitohang mengatakan bahwa dakwaan jaksa bersifat alternatif. Karena itu, kata Roberto, kliennya bisa saja nanti dituntut sari salah satu pasal tersebut. Persidangan yang diselenggarakan untuk tersangka penyebaran diharapkan untuk Gisel dan Nobu bisa hadir dan menjadi saksi kunci untuk memberikan keterangan persidangan. Minggu depan akan digelar pemeriksaan saksi.

Gisel datangi Kejaksaan negeri Jakarta selatan siang kemarin untuk meminta kesaksiannya di kasus video syur dirinya dengan nobu di tunda. “Jadi Gisel pada hari ini menyampaikan surat permohonan penundaan sidang untuk minggu depan,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megonondo saat dihubungi detikcom, Kamis (4/3/2021). 

Nobu Tidak Akan Hadiri Persidangan Penyebaran Video Gisel-Nobu Sebagai Saksi

Penyebaran Video Gisel-Nobu

Kepada pihak kejaksaan bahwa dirinya menunda pemeriksaan sebagai saksi lantaran ada kepentingan dirinya dengan keluarga. Berkas Gisel dan Nobu masih diteliti kejaksaan. Polisi telah menerbangkan kembali berkas tersangka Gisel dan Nobu setelah dikembalikan oleh Jaksa. Tim kepolisian juga telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan video syur dengan tersangka Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes. 

Kini berkasnya sudah dikirim lagi ke jaksa penuntut umum (JPU). Harapan Gisel dengan kabar penyebar video syur miliknya tersetu  setelah menerima ancaman 12 tahun bui, yaitu hanya ingin yang terbaik saja. Nobu sendiri telah bersyukur dikarenakan penyebar video syur dirinya dengan Gisel sudah P21. Namun, Nobu sendiri tidak hadir lantaran dirinya tidak menerima BAP yang harus datang ke persidangan untuk melakukan pemeriksaan. 

Nobu diklaim sebagai korban “Kalau lega ya nggak, ya kalau memang tertangkap penyebar itryu ya bersyukur yang pastinya kasus ini belum selesai bisa tetap harus jalani yang itu aja” Ujar Nobu. Menurut dirinya karena 2 orang tersangka yang menyebarkan sehingga videonya dikonsumsi oleh publik.“ Harapannya bisa dijerat hukuman yang setimpal karena mereka sudah di posisi yang meresahkan” pungkasnya. 

Panggilan untuk dirinya sebagai saksi di persidangan penyebar video Gisel-Nobu minggu depan ditolak Nobu untuk tidak akan hadir. Menurut pengacara Nobu yakni Irwansyah Putra dikarenakan sudah tidak akan kepentingan dan klaim tidak ada cantuman nama Nobu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Persidangan tersebut. “Ya nggak wajib hadir dong, untuk apa? Kan bukan kepentingan kita. Ya nggak boleh datang dong, bukan kepentingan kita nggak boleh dateng,” ujar pengacara Nobu, Irwansyah Putera saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2021). 

Selaku kuasa hukum, Irwansyah melarang kliennya untuk hadir karena bukan kepentingan. Selama Nobu melakukan penyidikan di kepolisian sendiri, bahwa nobu sendiri tidak diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka. MN dan PP merupakan kedua terdakwa yang tidak ada kepentingan dalam persidangan dengan Nobu sehingga pengacara Nobu melarang untuk menghadiri persidangan tersebut.

“Nggak kenal dengan yang menyebar. Sekarang kalau Mbak jadi Nobu, terus yang menyebar ditangkap terus jadi terdakwa, apa Mbak mau datang beri keterangan, nggak kan? Makanya kan lucu, ngapain kita datang memberikan keterangan untuk orang yang sudah buat masalah, yang mana nggak pernah di-BAP juga,” urainya yang kami lansir detik.com.  Nobu bersikeras kalau terdakwa bukanlah orang dikenalnya dan tidak ada kaitannya antara penyebar dan pemeran. Dia hanya bersyukur penyebar video syur miliknya dengan Gisel sudah diancam dengan ancaman pidana atau Bui. Dirinya pun kesal karena video tersebut tersebar dan menjadi konsumsi publik di media sosial sampai men menimbulkan kehebohan.

Tags: GiselHarapan Giselkasus video syurkonsumsi publikkuasa hukumMedia SosialNobuPenyebar Video Giselsaksi di persidanganUU ITE
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Sedang Trend! Inilah Jenis Sepatu yang Bikin Tampilan Makin Kece!
  • 5 Rekomendasi Produk Google Nest Terbaik 2022, Wajib Kamu Miliki!
  • Kafe Di Cilandak yang Lagi Hits, Nongkrong Disini Pasti Betah
  • Proyektor Portable Terbaik 2022, Serbaguna & Mudah Dibawa!
  • Brand Kaos Oversized Lokal, Kualitasnya Keren Banget!

Recent Comments

    Archives

    • July 2022
    • June 2022
    • May 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020

    Categories

    • Apparels
    • Cool Stuff
    • Fashion
    • Gadget
    • Hangout Place
    • Hobby
    • Hot News

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    zavibes

    © 2021 zavibes

    Berita Anak Muda Milenial

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Hot News
    • Apparels
    • Cool Stuff
    • Fashion
    • Gadget
    • Hangout Place
    • Hobby

    © 2021 zavibes

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In