zavibes.com – Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberlakukan pilihan Pembelajaran tatap muka jika guru dan tenaga kependidikan sudah di vaksin, maka PTM tidak perlu menunggu tahun ajaran baru. “Saat ini kita sedang melakukan akselerasi vaksinasi termasuk kepada murid dan pendidik. Kami mewajibkan satuan pendidikan menyediakan opsi PTM terbatas jika guru dan tenaga kependidikan sudah selesai di vaksin, dengan penerapan protokol kesehatan,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam pengumuman yang disiarkan channel YouTube Kemendikbud RI, Selasa (30/3/2021) seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom.
Dalam siaran berjudul pengumuman keputusan Bersama tentang panduan penyelenggaraan pembalataan di masa pandemi Covid-19, Nadiem menjhe;askla yang dimaksud PTM terbatas. Terbatas maksudnya hanya 50 persen dari total murid dalam satu kelas yang bisa masuk. Artinya 50 persen nya lagi masih dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online. Terlepas dari pilihan orang tua sekolah juga wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ untuk seluruh sekolah dan tenaga kependidikan telah selesai di vaksin.
Nadiem menjelaskan untuk pilihan sekolah PTM terbatas ini bisa saja dihentikan semnetatra jika ditemukan adanya kasus Covid-19. Upaya mencari tahu terlebih dahulu skema yang tepat untuk pencegahannya. Pengertiannya juga dapat dilakukan terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 misalnya dengan penerapan PPKM berskala Mikro. Perilaku di sekolah mewajibkan untuk menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, cairan pembersih kuman di tangan dan menjaga jarak hingga melakukan kontak fisik misal mencium tangan. Berikut ini juga ada aturan untuk pemberlakuan PTM di sekolah.
Aturan Yang Wajib Diterapkan Terkait Pembukaan Sekolah Dengan Metode Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2021
Vaksinasi tenaga kependidikan
Diharapkan tenaga kependidikan sudah selesai sebelum melakukan tatap muka di gelar. Permintaan Kemendikbud untuk memprioritaskan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Diharapkan vaksinasi selesai pada akhir Juni 2021 untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. “Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi PTM,” kata Nadiem.
Nadiem berkoordinasi dengan Kemenag untuk mempercepat vaksinasi untuk PAUD, SD/MI, SLB, Pesantren Paling lambat dilaksanakan minggu kedua Mei 2021. Kemudian SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK sederajat mendapatkan vaksin paling lambat pada hari minggu kedua juni 2021. Vaksin kedua ini menggunakan sesuai dengan jenis vaksin yang telah ditetapkan.
Kewenangan Sekolah Tatap Muka Tetap Di Orang Tua
Nadiem juga mengatakan kewenangan peserta didik untuk mengikuti sekolah PTM ini tetap pada keputusan orang tua, sesuai izin dari orang tua. Orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan sekolah tatap muka secara terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.
Pengaturan Kegiatan Belajar Mengajar Di Sekolah
Bangku antara siswa harus berjarak mi nial 1,5 meter kemudian maksima siswa hanya 50 persen di setiap kelasnya. Terkait dengan teknis pembukaan masuk sekolah seperti yang biasa, dari semua kondisi yang terpenting adalah Social distancing dan bebas untuk memilih jadwal tatap muka seperti dua kali seminggu atau lainnya.
Kegiatan Olahraga, Ekstrakurikuler Tidak Diperbolehkan
Selama 2 bulan pertama melaksanakan PTM, Olahraga dan ekstrakuler dilarang untuk dilakukan terlebih dahulu. Bahkan aktivitas di kantin pun belum diperbolehkan. “Protokol kesehatan lainnya seperti misalnya tidak boleh ada interaksi di kantin belum bisa beroperasi di masa transisi, dua bulan pertama itu tidak ada aktivitas di kantin, nggak ada olahraga dan ekstrakurikuler dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan. Untuk masa transisi dua bulan pertama pada saat dia tatap muka,” ujarnya.
Pengawasan Sekolah Tatap Muka Secara Ketat
Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memberikan diskresi untuk pembukaan pembelajaran tatap muka terbatas. Dengan cara terus mengawasi secara ketat dalam pihak terkait. “Tentunya saya mengharapkan rekan daerah dapat melakukan diskresi untuk melihat sekolah mana zona aman yang dapat diterapkan pembelajaran secara langsung, juga memberikan guidance dengan jelas, yang jelas bekerja sama dengan Dinkes, Satgas COVID untuk betul-betul prokes yang benar itu diterapkan,” kata Tito seperti yang dilansir sumber berita detikcom.