Zavibes.com – Kepastian mengenai perpanjangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, atau PPKM Darurat Level 4 masih menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagaimana yang sudah diketahui, bahwa perpanjangan kebijakan PPKM Darurat Level 4 ini sudah diberlakukan sejak 3 Agustus 2021 kemarin dan akan segera berakhir pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021. Sebelumnya, kebijakan PPKM sudah diberlakukan secara serentak untuk wilayah Pulau Jawa hingga Pulau Bali, pada 21-25 Juli 2021.
Karena kasus Covid-19 kian melonjak dan tidak bisa dikendalikan lebih maksimal, maka kebijakan tersebut pun secara tidak langsung harus diperpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, dan telah diperpanjang lagi melalui konfirmasi Presiden Jokowi dari 3-9 Agustus 2021. Jodi Mahardi, selaku Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia belum tahu untuk memutuskan kebijakan tentang perpanjangan PPKM Darurat Level 4 atau harus ditiadakan.
Jodi mengatakan, bahwa kini pemerintah sedang dalam proses rapat koordinasi untuk mengevaluasi lebih lengkap tentang kondisi pandemi Covid-19 untuk wilayah Pulau Jawa dan juga Pulau Bali. “Iya, aka nada rakor untuk evaluasi sepanjang PPKM Darurat diberlakukan kemarin di wilayah Jawa dan Bali,” ujar Jodi, yang kami lansir dari sumber Kompas.com, pada Minggu, 8 Agustus 2021 kemarin. Tidak berhenti disitu saja, ia pun turut berbicara mengenai keputusan PPKM Darurat yang diperpanjang atau tidak sudah ada di tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pergeseran Lonjakan Kasus Selama Kebijakan PPKM Darurat
Sementara itu, pada rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Darurat yang diberlakukan pada Sabtu, 7 Agustus 2021, Presiden Jokowi turut berbicara tentang pergeseran lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan besar akan terjadi sepanjang wilayah Jawa dan juga Bali. Menurut Jokowi, pergeseran lonjakan kasus sudah terkonfirmasi dan terdata melalui pemantauan selama 2 minggu terakhir.
“Selama 2 minggu terakhir ini, saya sudah melihat data-data tentang penambahan kasus baru Covid-19 yang terjadi di luar Jawa dan Bali terus meningkat drastis,” kata Jokowi, yang kami lansir dari sumber Kompas.com, pada Minggu, 8 Agustus 2021. Ia turut menyebutkan selama PPKM Darurat diberlakukan per 25 Juli 2021 kemarin, wilayah Jawa hingga Bali turut berkontribusi atas peningkatan kasus Covid-19 hingga mencapai jumlah 13.200 kasus atau setara dengan 34 persen dari kasus baru secara nasional. Angka ini menjadi bukti tentang kenaikan per 1 Agustus 2021 yang semulanya jumlah kasus menjadi melonjak tajam hingga mencapai jumlah 13.589 kasus, atau setara dengan 44 persen dari total kasus baru.
Penanganan Pandemi Covid-19
Melihat angka tinggi dari pemerintahan Indonesia atas kasus pandemi Covid-19, Jokowi sudah menyarankan kepada seluruh pemerintahan daerah dan juga institusi yang terkait untuk terus memperkuat upaya dalam menangani pandemi Covid-19 di berbagai wilayah kekuasaannya. Beberapa hal yang turut ia tekankan, adalah persoalan tentang pembatasan mobilitas, penguatan testing dan tracing, percepatan vaksinasi, serta penyediaan fasilitas isolasi terpusat. Jokowi mengatakan, bahwa beberapa daerah yang sudah berada dalam pantauan sedang mengalami kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia, sehingga diharapkan agar pemerintahan daerah dan juga masyarakat nya turut bekerja sama, setidaknya membutuhkan waktu 2 minggu untuk menanganinya, “Yang artinya mobilitas manusianya juga harus di rem. Paling tidak selama 2 minggu kedepan,” kata Jokowi.
Tidak berhenti disitu saja, Jokowi juga sudah meminta kepada seluruh pemerintahan daerah untuk melakukan tracing atau pelacakan kontak diperkuat. Ketika ada seseorang yang dinyatakan terinfeksi virus Covid-19, maka kontak terdekatnya harus segera dilacak untuk diberikan penanganan terhadap penularan virus Corona. “Harus segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini. Harus bisa merespons dengan cepat. Karena ini berkaitan langsung dengan kecepatan, kalau enggak nanti orang yang terbukti positif Covid-19 sudah bepergian kemana-mana. Virusnya juga makin menyebar kemana-mana. Segera ditemukan!” ujar Jokowi. Selain itu, presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada seluruh pemerintahan Provinsi, Kabupaten maupun Kota untuk menyediakan tempat isolasi yang layak untuk warga nya yang terjangkit virus Corona. Selama kebijakan PPKM Darurat di berlaksanakan, Jokowi berharap agar pemerintahan daerah turut andil dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.