zavibes.com – Permohonan cerai yang diajukan dinyatakan gugur, karena perkara yang berada di gugatan cerai Maell lee salah alamat. Hakim pengadilan Agama Pekanbaru menjatuhkan putusan niet Ontvankelijke atau putusan NO setelah adanya eksepsi dari pihak tergugat dalam sidang yang diagendakan dalam sidang pada senin (29/3/2021). Hal ini terjadi karena Intan Ratna Juwita tinggal di Batam, Pengadilan Agama Pekanbaru pun tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut.
Pihak Maell Lee menanggapi perihal tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Asep Ruhiat pada awalnya kliennya dengan Intan telah sepakat untuk menjalani perceraian di Pekanbaru. “Jadi, yang awalnya, Maell beserta Intan sepakat untuk digugat di Pekanbaru. Kalau kita, sudah menyarankan dari awal (untuk memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Batam) karena Intan tinggal di Batam,” ucap Asep Ruhiat seperti yang dilansir dari sumber berita kumparan.
Siapa sangka saat ditengah-tengah persidangan tersebut justru mengajukan eksepsi terkait dan menyebabkan permohonan cerai dari Maell Lee tidak berlaku. Seharusnya ketika Intan sudah sepakat, gugatannya sudah masuk ke pokok perkara. Sedari Intan mengajukan eksepsi, Asep mengakui sudah memperkirakana bahwa permohonan cerai Maell le bakal diterima. Karena kuasa hukum pun sudah memberitahukan Maell.
Sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada youtuber berusia 30 tahun tersebut terkait yang akan diambil Intan sehingga Maell tidak merasakan kecewa. “Nggak kecewa karena sudah tahu. Maell sendiri sudah kita kasih tahu. Sebelum diputus, kita sudah sampaikan ini (eksepsi Intan Ratna Juwita) pasti dikabulkan,” tuturnya. Responnya biasa saja karena sudah tahu dari awal. Mungkin menurut Maell pihak Intan tidak akan eksepsi lantaran sudah ada kesepakatan.
Langkah Intan Setelah Gugatan Cerai Maell Lee Salah Alamat
Hari ini merupakan agenda pembacaan putusan sela setelah sebelumnya pihak Intan Ratna Juwita mengajukan eksepsi. Hasilnya perkara gugatan cerai Maell Lee yang ditolak oleh Majelis Hakim. Hal ini tidak memenuhi syarat karena suatu gugatan atau salah alamat dalam gugatan.”Alhamdulillah gugatan Maell pada Intan Ratna Juwita dalam agenda sidang putusan sela dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim pada sidang putusan sela atas eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Intan Ratna Juwita pada Pengadilan Agama Pekanbaru dengan nomor perkara: No.84/Pdt.G.2021/PA.PKBR,” ujar Urbanisasi selaku pengacara Intan kepada detikcom saat dihubungi seperti yang dilansir dari sumber berita detik.com.
Sesuai atas dasar pasal 118 ayat 1 HIR tentang atau menyatakan bukan pengadilan agama Pekanbaru yang berwenang sesuai dengan domisili tergugat. Karena gugatan cerainya ditolak, Maell Lee disebut tidak bisa melanjutkan perkaranya. Dirinya harus melakukan gugatan ulang ke Pengadilan Agama Batam sesuai dengan domisili tergugat. Selaku kuasa hukum Intan Ratna Juwita yang dikabulkan permintaan eksepsinya amak pemeriksaan materi gugatan belum bisa dilakukan.
Urbanisasi Intan kemudian bicara soal langkah selanjutnya usai gugatan cerai Maell yang ditolak, dirinya menyebutkan dirinya dan Intan masih menunggu gugatan Maell selanjutnya. Maell Lee dinilai terlalu gegabah untuk mengambil keputusan bercerai dengan Intan Ratna Juwita. Kemudian beritanya Maell lee tidak akan menyerah untuk mengajukan kembali gugatan cerainya di Pengadilan Agama Batam.
Kesepakatan yang tidak ada tanda hitam di atas kertas putih, tetapi awalnya memang sepakat untuk memperlancar semua proses. Soal jarak Mall yang di Jakarta dan Intan berada di Batam akan lebih mudah menurut kuasa hukum Maell Lee. Kemudian dibalik pantang menyerah Maell lee untuk bercerai, Pihak Intan yang ingin mempertahankan pun sudah menyerah dan lelah meluangkan segalanya untuk hasil yang belum pasti jadi kenyataan bersatu kembali.
Sebelumnya Intan yang siap menerima gugatan cerai setelah gugatan cerai mael yang di awal ditolak. “Biar pun di tolak, saya tunggu gugatan berikut nya. Karena saya pribadi udah capek berjuang, waktu, pikiran, tenaga, materi tiap minggu harus bolak balik keluar kota, dan kerjaan banyak terbengkalai. Sekarang saya siap cerai, di tunggu gugatannya kembali,” tantang Intan Ratna Juwita kepada Maell Lee dalam tulisannya di Instagram. Harapan dari pihak intan untuk mempermudah proses perceraian yang selama ini sudah dirinya pertahankan.